Friendship

Friendship
Friendship

Into the Wild

Adventure

Selasa, 03 Agustus 2010

4 Modul IPS kelas XI

BAB I
BENTUK-BENTUK STRUKTUR SOSIAL
DALAM FENOMENA KEHIDUPAN

Struktur Sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat secara hierarkis, baik vertikal maupun horizontal. Struktur vertikal berbentuk stratifikasi sosial, sedangkan horizontal berbentuk diferensiasi sosial.
Para ahli sosiologi merumuskan definisi struktur sosial sebagai berikut.
1. George Simmel
Struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
2. William Kornblum
Struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku individu.
3. Soerjono Soekanto
Struktur sosial adalah hubungan timbal balik antara posisi-posisi dan peranan-peranan sosial.
4. Coleman
Struktur sosial merupakan sebuah pola hubungan antar manusia dan antarkelompok manusia.

Elemen dasar struktur sosial meliputi hal berikut:
1. Status Sosial
Yaitu kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakat, meliputi keseluruhan posisi sosial yang terdapat dalam suatu kelompok besar masyarakat, dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Status terbagi menjadi tiga, yaitu:
a. Ascribed Status: status sosial yang diperoleh secara alami atau secara langsung. Status ini didapat secara otomatis melalui kelahiran (keturunan). Latar belakang ras, gender, dan usia dapat dikategorikan sebagai ascribed status.
b. Achieved Status: status yang didapat seseorang melalui usaha-usahanya sendiri. Untuk mendapatkan kedudukan sosialnya tersebut, seseorang harus belajar dan bekerja keras agar dapat mencapainya. Contohnya: status sebagai pelajar, karyawan, guru, dosen, tentara, atau tokoh masyarakat.
c. Assigned Status: status yang diberikan kepada seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat. Contohnya: gelar kepahlawanan, pelajar teladan.
2. Peran Sosial
Yaitu pola sikap dan perilaku yang harus diperbuat seseorang sesuai dengan status sosial yang disandangnya dalam masyarakat.
Beberapa orang dapat memainkan beberapa peran sekaligus pada saat yang bersamaan. Misalnya, seorang wanita dapat berperan sebagai istri, ibu, dan karyawan sekaligus. Konflik peran sosial akan terjadi apabila seseorang harus memilih salah satu diantara peran-peran sosialnya.
3. Kelompok
Yaitu sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi.
4. Institusi
Yaitu pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku dipusatkan pada kebutuhan dasar sosial. Institusi dibentuk untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu. Institusi sosial seperti keluarga, agama, dan pemerintah merupakan aspek fundamental dari struktur sosial.


Secara umum, ciri-ciri struktur sosial, sebagai berikut.
1. Muncul pada kelompok masyarakat
Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu-individu yang memiliki status dan peran. Status dan peran masing-masing individu hanya bisa terlihat ketika mereka berada dalam suatu sebuah kelompok atau masyarakat.
2. Berkaitan erat dengan kebudayaan
Kelompok masyarakat lama-kelamaan akan membentuk suatu kebudayaan. Setiap kebudayaan memiliki struktur sosialnya sendiri. Indonesia mempunyai banyak daerah dengan kebudayaan yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan beraneka ragam struktur sosial yang tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Hal-hal yang mempengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Kondisi geografis
Terdiri pulau-pulau yang terpisah. Masyarakatnya kemudian mengembangkan bahasa, perilaku, dan ikatan-ikatan kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
b. Mata pencaharian
Masyarakat Indonesia memiliki mata pencaharian yang beragam, antara lain sebagai petani, nelayan, ataupun sektor industri.
c. Pembangunan
dapat mempengaruhi struktur sosial masyarakat Indonesia. Misalnya pembangunan yang tidak merata antara daerah dapat menciptakan kelompok masyarakat kaya dan miskin.
3. Dapat berubah dan berkembang
Masyarakat tidak statis karena terdiri dari kumpulan individu. Mereka bisa berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karenanya, struktur yang dibentuk bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

FUNGSI STRUKTUR SOSIAL
Pada struktur sosial terdapat perilaku-perilaku sosial yang cenderung tetap dan teratur sehingga dapat dilihat sebagai pembatas terhadap perilaku-perilaku individu atau kelompok. Di dalam struktur sosial, individu atau kelompok akan cenderung menyesuaikan perilakunya dengan keteraturan kelompok atau masyarakat.
Menurut M. Polak, struktur masyarakat berfungsi sebagai berikut.
1. Pengawas sosial, artinya sebagai penekan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran terhadap norma, nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat.
2. Sebagai dasar untuk menanamkan suatu disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena berasal dari kelompok atau masyarakat itu sendiri. Dalam proses itu, individu atau kelompok akan mendapat pengetahuan dan kesadaran tentang sikap, kebiasaan, dan kepercayaan kelompok atau masyarakat.
Secara umum, fungsi struktur sosial meliputi:
1. Fungsi Identitas
Struktur sosial berfungsi sebagai penegas identitas yang dimiliki oleh sebuah kelompok. Kelompok yang anggotanya memiliki kesamaan dalam latar belakang ras, sosial, dan budaya akan mengembangkan struktur sosialnya sendiri sebagai pembeda dari kelompok lainnya.
2. Fungsi Kontrol
Dalam kehidupan bermasyarakat, selalu muncul kecenderungan dalam diri individu untuk melanggar norma, nilai, atau peraturan lain yang berlaku dalam masyarakat. Apabila individu tadi mengingat peranan dan status yang dimilikinya dalam struktur sosial, kemungkinan individu tersebut akan mengurungkan niatnya melanggar aturan.
3. Fungsi Pembelajaran
Individu belajar dari struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dimungkinkan mengingat masyarakat merupakan salah satu tempat berinteraksi. Banyak hal yang bisa dipelajari dari sebuah struktur sosial masyarakat, mulai dari sikap, kebiasaan, kepercayaan dan kedisiplinan.

BENTUK-BENTUK STRUKTUR SOSIAL
Bentuk-bentuk struktur sosial menurut Peter M. Blau adalah sebagai berikut.
1. Intersected social structure
Sebuah struktur sosial dikatakan intersected jika keanggotaannya dalam kelompok-kelompok sosial yang ada bersifat menyilang (interseksi). Artinya keanggotaan dalam kelompok sosial tersebut memiliki latar belakang, ras, suku bangsa, ataupun agama yang berbeda-beda.
2. Consolidated social structure
Sebuah struktur sosial dikatakan consolidated jika terjadi tumpang tindih parameter sehingga terjadi penguatan identitas keanggotaan dalam sebuah kelompok sosial atau masyarakat. Dalam proses tersebut, kelompok sosial berkembang menjadi wadah dari individu-individu yang memiliki latar belakang ras, suku, kebiasaan, dan kepercayaan yang sama.

Menurut Nasikun, struktur sosial masyarakat Indonesia dapat dilihat secara:
1. Horizontal, yaitu struktur masyarakat yang ditandai dengan adanya kesatuan sosial berdasarkan suku bangsa, agama, dan budaya.
2. Vertikal, yaitu struktur sosial masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya kesatuan sosial berdasarkan perbedaan lapisan-lapisan sosial, seperti upper class, middle class, lower class.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk struktur sosial terdiri dari stratifikasi sosial dan diferensiasi sosial. Masing-masing punya ciri tersendiri.
1. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi berasal dari kata strata atau tingkatan. Stratifikasi sosial adalah struktur dalam masyarakat yang membagi masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan.
Ukuran yang digunakan dalam tingkatan-tingkatan tersebut dapat berupa kekayaan, pendidikan, keturunan, atau kekuasaan. Max Weber menyebutkan bahwa kekuasaan, hak istimewa, dan prestiselah yang menjadi dasar terciptanya stratifikasi sosial.
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Stratifikasi sosial tertutup
Stratifikasi sosial tertutup adalah stratifikasi sosial yang tidak memungkinkan terjadinya perpindahan posisi (mobilitas sosial).
b. Stratifikasi sosial terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah stratifikasi yang mengizinkan adanya mobilitas, baik naik ataupun turun. Biasanya stratifikasi ini tumbuh pada masyarakat modern. Bentuk-bentuk mobilitas sosial adalah sebagai berikut.
1) Mobilitas sosial horizontal Perpindahan yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan individu yang melakukan mobilitas.
2) Mobilitas sosial vertikal Mobilitas sosial yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan individu.
Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi dua, yaitu:
a) Vertikal naik
Status dan kedudukan individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
b) Vertikal turun
Status dan kedudukan individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.

3) Mobilitas antar generasi
Mobilitas antar generasi dapat terjadi apabila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang berbeda.
c. Stratifikasi sosial campuran
Stratifikasi sosial campuran dapat terjadi apabila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi sekaligus. Mereka harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang ia anut.
Menurut dasar ukurannya, stratifikasi sosial dibagi menjadi.
1) Dasar ekonomi
Berdasarkan status ekonomi yang dimilikinya, masyarakat dibagi menjadi:
a) Golongan atas
Yang termasuk golongan atas adalah orang-orang kaya dan pengusaha atau orang yang memiliki penghasilan besar.
b) Golongan menengah
Golongan menengah terdiri dari pegawai kantor, pemilik lahan, dan pedagang.
c) Golongan bawah
Golongan bawah terdiri dari buruh tani dan budak.
2) Dasar pendidikan
Orang yang berpendidikan rendah menempati posisi terendah, berturut-turut hingga orang yang memiliki pendidikan tinggi.
3) Dasar kekuasaan
Stratifikasi jenis ini berhubungan erat dengan wewenang atau kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang. Makin besar wewenang atau kekuasaan seseorang, makin tinggi strata sosialnya.
Dampak adanya stratifikasi sosial adalah.
a. Dampak positif
Orang yang berada pada lapisan terbawah akan termotivasi dan terpacu semangatnya untuk bisa meningkatkan kualitas dirinya, kemudian mengadakan mobilitas sosial ke tingkatan yang lebih tinggi.
b. Dampak negatif
Dampak negatif dari stratifikasi sosial dapat menimbulkan kesenjangan sosial.

2. Diferensiasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang biasanya sama atau sejajar.
Jenis diferensiasi antara lain:
a. Diferensiasi ras
Ras adalah suatu kelompok manusia dengan ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Secara umum, manusia dapat dibagi menjadi tiga kelompok ras, yaitu ras Mongoloid, Negroid, dan Kaukasoid. Orang Indonesia termasuk dalam ras Mongoloid.
b. Diferensiasi suku bangsa
Suku bangsa adalah kategori yang lebih kecil dari ras. Indonesia termasuk negara dengan aneka ragam suku bangsa yang tersebar dari Pulau Sumatra hingga Papua.
c. Diferensiasi klan
Klan merupakan kesatuan keturunan, kepercayaan, dan tradisi. Dalam masyarakat Indonesia terdapat dua bentuk klan utama, yaitu:
1) Klan atas dasar garis keturunan ibu (matrilineaf).
Contoh: Masyarakat yang terdapat di Minangkabau.
2) Klan atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal).
Contoh: Masyarakat yang terdapat di Batak.

d. Diferensiasi agama
Di Indonesia, kita mengenal agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghuchu, dan kepercayaan lainnya.
e. Diferensiasi profesi
Masyarakat biasanya dikelompokkan atas dasar jenis pekerjaannya.
f. Diferensiasi jenis kelamin Berdasarkan jenis kelamin
Masyarakat dibagi atas laki-laki dan perempuan yang memiliki derajat yang sama.


BAB II
KONFLIK SOSIAL DALAM MASYARAKAT

Istilah konflik secara etimologis berasal dari bahasa Latin con yang berarti bersama dan filgere yang berarti benturan atau tabrakan. Dengan demikian, konflik dalam kehidupan sosial berarti benturan kepentingan, keinginan, pendapat, dan lain-lain yang melibatkan dua pihak atau lebih.
Dalam international Encyclopedia of The Sosial Sciences diuraikan pengertian konflik dari aspek antropologi, yakni konflik yang ditimbulkan sebagai akibat dari persaingan antara dua pihak atau lebih di mana tiap-tiap pihak dapat berupa perorangan, keluarga, kelompok kekerabatan, satu komunitas, atau mungkin satu lapisan kelas sosial pendukung ideologi tertentu, satu organisasi politik, satu suku bangsa, atau satu pemeluk agama tertentu. Selain itu, dapat pula dipahami bahwa pengertian konflik tidak berdiri sendiri, tetapi secara bersama-sama dengan aspek-aspek lain yang semuanya turut ambil bagian dalam memunculkan konflik sosial dalam kehidupan kolektif manusia.
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa pertentangan atau konflik adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Jadi, konflik sosial adalah proses sosial, yang terjadi dalam masyarakat bagaimanapun keadaanya, baik pada masyarakat modern maupun pada masyarakat tradisional.
Proses sosial yang terjadi karena interaksi sosial dalam masyarakat akan menimbulkan berbagai masalah salah satunya adalah konflik sosial.
Berikut i ni contoh konflik sosial, diantaranya:
1. Afghanistan, Irak, dan Iran
George W. Bush berusaha untuk tidak menjadikannya isu Islam.
2. Aceh
Solidaritas Islam dikedepankan oleh setiap lembaga atau negara yang memberi komentar atas masalah-masalah yang, timbul di Aceh pasca DOM.
3. Ambon
Sebagian besar konflik tersebut sebagai konflik antara umat Islam dan Kristen

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KONFLIK SOSIAL
1. Perbedaan individu, meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan, sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan' pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu, yang dapat memicu konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu, atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian, maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan, kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
a. Para tokoh menganggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang.
b. Para petani menebang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang.
c. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan.
Di sini jelas terlihat ada perbedaan, sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antarkelompok atau antara kelompok dengan individu.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial, sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.

BENTUK KONFLIK SOSIAL
1. Berdasarkan sifatnya:
a. Konflik destruktif: Pada konflik ini terjadi bentrokan-bentrokan fisik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda.
b. Konflik konstruktif: Konflik yang bersifat fungsional. Konflik ini akan menghasilkan konsensus dari perbedaan tersebut dan menghasilkan suatu perbaikan.
2. Berdasarkan posisi pelaku yang berkonflik
a. Konflik vertikal: konflik antar komponen masyarakat di dalam satu struktur yang memiliki hierarki.
Contoh: konflik antara atasan dan bawahan dalam sebuah kantor.
b. Konflik horizontal: konflik yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relatif sama.
Contoh: konflik yang terjadi antar organisasi sekolah
c. Konflik diagonal: konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan
d. Pertentangan yang ekstrim.
Contoh: konflik Aceh
3. Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik
a. Konflik terbuka: suatu situasi konflik yang muncul secara terbuka ke permukaan sehingga prosesnya dapat dengan mudah diamati oleh pihak lain. Contoh: perebutan lahan parkir oleh beberapa pemuda.
b. Konflik tertutup: suatu situasi konflik yang terjadi atau berkembang di dalam masyarakat, akan tetapi tidak muncull ke permukaan sehingga tidak mudah -bagi pihak lain untuk mengetahui atau, mendeteksinya. Contoh: Ketidakpuasan kelompok (masyarakat minoritas. terhadap hasil pemilihan kepala desa.
4. Berdasarkan konsentrasi aktifitas manusia dalam masyarakat
a. Konflik sosial
b. Konflik politik
c. konflik ekonomi
d. Konflik budaya
e. Konflik ideologi
Konflik berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia dalam masyarakat ini merupakan. suatu jenis konflik yang berpangkal pada ketidaksepakatan atau ketidak konsesusan terhadap pengaturan-pengaturan yang dilakukan berkenaan dengan berbagai kepentingan yang dihadapi atau dibutuhkan.
5. Berdasarkan cara pengelolaannya
1) Konflik inter individu: tipe yang paling erat kaitannya dengan emosi individu hingga tingkat keresahan yang paling tinggi.
2) Konflik antar individu: konflik yang terjadi antara seseorang dengan satu orang atau lebih sifatnya kadang-kadang substantif, menyangkut perbedaan gagasan, pendapat, kepentingan atau bersifat emosional, menyangkut perbedaan selera dan perasaan like/dislike.
3) Konflik antarkelompok: konflik yang banyak dijumpai dalam kenyataan sebagai makhluk sosial karena mereka hidup dalam kelompok-kelompok.

BENTUK PENGENDALIAN KONFLIK SOSIAL
Bentuk-bentuk pengendalian konflik sosial antara lain sebagai berikut.
1. Konsiliasi (Conciliation)
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama.
2. Mediasi (Mediation)
Pengendalian konflik dengan cara mediasi dilaksanakan apabila kedua belah pihak yang terlibat konflik bersama-sama bersepakat untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat-nasehat untuk menyelesaikan pertentangan mereka.
3. Perwasitan (Arbitration)
Dilakukan apabila kedua belah pihak bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.
Di dalam bentuk mediasi, kedua belah pihak yang bertentangan menyetujui untuk menerima pihak ketiga sebagai wasit. Sebaliknya, suatu perwasitan menempatkan kedua belah pihak yang bertentangan pada kedudukan untuk harus menerima keputusan-keputusan yang diambil wasit.
Ketiga jenis pengendalian konflik di atas memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau menghindarkan kemungkinan-kemungkinan terjadinya ledakan-ledakan sosial dalam bentuk kekerasan.

DAMPAK KONFLIK SOSIAL
Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal-hal yang buruk, tetapi kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang positif.
Segi positif suatu konflik sosial adalah:
1. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah, misalnya perbedaan pendapat akan sesuatu permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif, sebab akan makin memperjelas kesimpulan yang diperoleh dari diskusi tersebut.
2. Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3. Untuk mengurangi ketergantungan antar individu dan kelompok.
4. Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru.
5. Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Adapun akibat-akibat dari suatu konflik sosial adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok.
2. Keretakan hubungan antar individu atau, kelompok, misalnya keretakan hubungan dalam negara Israel akibat konflik dengan bangsa Palestina dan negara-negara Arab lainnya.
3. Perubahan kepribadian para individu, misalnya terjadi perang antar kelompok yang akan menimbulkan kebencian, saling curiga, beringas, dan Iain-Iain.
4. Kerusakan harta benda dan bahkan, hilangnya nyawa manusia.
5. Akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian.


BAB III
KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Kelompok sosial adalah kesatuan sosial yang terdiri atas dua atau lebih individu yang mengadakan interaksi sosial agar ada pembagian tugas, struktur, dan norma yang ada.
Macam-macam kelompok sosial adalah sebagai berikut.
1. Kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran. Misalnya kelompok usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial diantara anggotanya.
3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, komunikasi, serta memiliki organisasi formal. Misalnya sekolah, OSIS, dan pramuka.
Ciri-ciri suatu kelompok sosial adalah:
1. Merupakan kesatuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kelompok atau kesatuan manusia yang lain.
2. Memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu;
3. Memiliki norma-norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya;
4. Memiliki kepentingan bersama;
5. Adanya interaksi dan komunikasi di antara para anggotanya.

Dasar-dasar yang melandasi orang membentuk kelompok sosial, antara lain:
1. Faktor Kepentingan yang Sama (Common Interest)
Adanya kepentingan yang sama dapat mendorong sekelompok orang untuk membentuk sebuah kelompok sosial.
2. Faktor Darah dan Keturunan yang Sama (Common Ancestry)
Keturunan yang sama sejak zaman dahulu merupakan dasar persatuan dan tali persaudaraan yang terkuat bagi umat manusia.
3. Faktor Geografis
Adanya jarak yang dekat menjadikan individu-individu dapat saling bertemu, melakukan kontak fisik, dan mengadakan transaksi sosial sehingga tercipta sebuah kelompok sosial.
4. Faktor Daerah Asal yang Sama
Kesamaan daerah asal terkadang digunakan sebagai dasar bagi pembentukan sebuah kelompok sosial. Hal ini seringkali terjadi apabila individu-individu tersebut hidup di daerah perantauan.
Berdasarkan pengertian tersebut, kelompok sosial dapat dibagi menjadi empat.
1. Kelompok Primer
Kelompok primer merupakan kelompok yang di dalamnya terjadi interaksi sosial yang anggotanya saling mengenal dekat dan berhubungan erat dalam kehidupan.
Misalnya: keluarga, RT, kawan sepermainan, dengan kelompok agama.
2. Kelompok Sekunder
Kelompok sekunder merupakan kelompok sosial yang interaksi sosial terjadi secara tidak langsung, berjauhan, dan sifatnya kurang kekeluargaan. Hubungan yang terjadi biasanya bersifat lebih objektif.
Misalnya: partai politik, dan perhimpunan serikat kerja
3. Kelompok Formal
Kelompok formal ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada.
4. Kelompok Informal
Kelompok informal merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Dalam kelompok informal terjadi pembagian tugas, yang jelas, tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati.
Suatu kelompok dinamakan kelompok sosial bila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Memiliki motif yang sama antara individu satu dengan yang lain.
b) Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan antara individu satu dengan yang lain.
c) Adanya penugasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas dan terdiri atas peranan serta kedudukan masing-masing.
d) Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama.

PENGERTIAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat multikultural secara sederhana adalah masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda. Definisi ini untuk menggambarkan sebuah masyarakat yang terdiri atas suku-suku bangsa ini umumnya terikat oleh sebuah kepentingan bersama (the desire to be together) yang bersifat formal, yakni dalam bentuk sebuah negara.
Adapun pengertian masyarakat multikultural menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut.
1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.
2. Nasikun
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktur memiliki sub kebudayaan-sub kebudayaan yang bersifat diverse yang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas berbagai elemen, baik itu suku, ras, dan Iain-Iain yang hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang memiliki satu pemerintahan tetapi dalam masyarakat itu masih terdapat segmen-segmen yang tidak bisa disatukan.
Menurut Max Weber, dalam masyarakat, multikultural ada beberapa macam kelompok sosial. Kelompok sosial yang satu berbeda dari kelompok sosial yang lain, walaupun mereka termasuk dalam suatu masyarakat yang sama. Max Weber mengemukakan bahwa kelompok masyarakat majemuk berkaitan dengan tatanan yang mengikat dan dipengaruhi oleh kondisi, ekonomi, politik, dan kebudayaan.
Masyarakat Indonesia tergolong masyarakat multikultural, yaitu masyarakat yang beragam etnis atau suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, profesi, golongan politik, dan sebagainya. Keberagaman suku bangsa dan kebudayaan tersebut, tentu saja berpengaruh terhadap sistem dan struktur sosial.


Bab IV
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MASYARAKAT MULTIKULTURAL
adalah sebagai berikut.
1. Faktor Geografis
Kondisi geografis yang terpisah-pisah mengakibatkan penduduk yang menempati suatu pulau atau sebagian pulau tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang sedikit banyak terisolasi dengan yang lain. Mereka kemudian mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda satu dengan lainnya.
2. Pengaruh Budaya Asing
Indonesia terletak pada posisi silang antara dua Samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, serta dua Benua, yakni Benua Asia dan Benua Australia. Kondisi yang strategis ini menjadi daya tarik tersendiri bagi bangsa-bangsa asing untuk berdagang, sekaligus menyebarkan agama yang dianutnya. Sejak 400 tahun SM, para pedagang berkebudayaan Hindu dan Buddha dari India dan Cina berdatangan ke Indonesia. Kemudian pada sekitar abad ke-13, pengaruh Islam mulai masuk ke Indonesia yang dibawa oleh para pedagang dari Gujarat dan Arab. Kemudian, sekitar abad ke-16, pengaruh Eropa mulai masuk ke Indonesia yang dibawa oleh para pedagang dari Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda.
3. Kondisi Iklim yang Berbeda
Iklim yang berbeda antar daerah yang satu dengan daerah lain di kawasan Indonesia menimbulkan kondisi alam yang berbeda. Kondisi ini akhirnya membentuk pola-pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda-beda.
Berikut kemajemukan atau diferensiasi sosial di Indonesia berdasarkan perbedaan ras, suku bangsa, dan agama.
1. Kemajemukan Berdasarkan Ras
Ras merupakan suatu golongan manusia dengan ciri tubuh tertentu dalam suatu frekuensi yang besar. Pada umumnya, manusia di dunia ini dibedakan ke dalam tiga kelompok ras utama. Ketiga kelompok ras utama tersebut adalah ras Mongoloid, Kaukasoid, dan Negroid.
2. Kemajemukan Berdasarkan Suku Bangsa
Salah satu sifat keanekaragaman masyarakat Indonesia adalah beragamnya suku bangsa atau etnik masyarakat kita yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia.
a. Perbedaan berdasarkan bahasa dan adat istiadat, meliputi;
1) Perbedaan bahasa.
2) Perbedaan tata susunan kekerabatan, misalnya sistem patrilineal, matrilineal, dan parental.
3) Perbedaan adat istiadat dalam sistem perkawinan, upacara adat, hukum adat, dan perbedaan adat istiadat yang lain.
4) Perbedaan sistem mata pencaharian.
5) Perbedaan teknologi, misalnya bentuk bangunan rumah, peralatan kerja, peralatan rumah tangga, dan sebagainya.
6) Perbedaan kesenian daerah.
b. Faktor yang menyebabkan. Perbedaan bahasa dan adat istiadat adalah sebagai berikut.
1) Keadaan dan letak geografis yang berbeda.
2) Wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang dibatasi oleh lautan dan selat.
3) Latar belakang sejarah yang berbeda.
4) Lingkaran hukum adat dan kemasyarakatan.
5) Kemajemukan Berdasarkan Agama

Masyarakat Indonesia sering disebut sebagai masyarakat religius karena setiap warga masyarakat menganut suatu agama dan kepercayaan serta menjalankan ajaran sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
Karakteristik masyarakat multikultural antara lain berikut.
1. Terjadi segmentasi Yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku, ras, dan Iain-Iain, tapi masih memiliki pemisah. Biasanya pemisah tersebut adalah suatu konsep yang disebut primordial. Contohnya di Jakarta terdiri atas berbagai, suku dan ras, dari daerah dalam negeri maupun luar negeri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahannya.
2. Memiliki struktur dalam lembaga yang non komplementer
Maksudnya dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akan mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya atau karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.
3. Konsensus rendah
Maksudnya dalam kelembagaan pastinya perlu adanya suatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus.
4. Relatif potensi ada konflik
Dalam suatu masyarakat majemuk pasti terdiri atas berbagai macam suku adat dan, kebiasaan masing-masing. Dalam teorinya, makin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi.


Bab V
KEANEKARAGAMAN KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL

Konsep solidaritas sosial merupakan konsep sentral Emile Durkheim (1858-1917) dalam mengembangkan teori sosiologi. Durkheim (dalam Lawang, 1994: 181) menyatakan bahwa solidaritas sosial merupakan suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama.
Solidaritas menekankan pada keadaan hubungan antar individu dan kelompok dan mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat.
Menurut Durkheim, berdasarkan hasilnya, solidaritas dapat dibedakan antara solidaritas positif dan solidaritas negatif. Solidaritas negatif tidak menghasilkan integrasi apapun, dan dengan demikian tidak memiliki kekhususan, sedangkan solidaritas positif dapat dibedakan berdasarkan ciri-cirinya.
Ciri-ciri solidaritas positif adalah sebagai berikut.
1. Mengikat individu pada masyarakat secara langsung, tanpa perantara. Pada solidaritas positif yang lainnya, individu tergantung dari masyarakat, karena individu tergantung dari bagian-bagian yang membentuk masyarakat tersebut.
2. Suatu sistem fungsi-fungsi yang berbeda dan khusus, yang menyatukan hubungan-hubungan yang tetap, walaupun sebenarnya kedua masyarakat tersebut hanyalah satu saja. Keduanya hanya merupakan dua wajah dari satu kenyataan yang sama, namun perlu dibedakan.
3. Individu merupakan bagian dari masyarakat yang tidak terpisahkan, tetapi berbeda peranan dan fungsinya dalam masyarakat, namun masih tetap dalam satu kesatuan.
Berdasarkan bentuknya, solidaritas sosial masyarakat terdiri dari dua bentuk, yaitu:
1. Solidaritas Mekanik
Pandangan Durkheim mengenai masyarakat adalah sesuatu yang hidup, masyarakat yang berpikir dan bertingkah laku yang dihadapkan kepada gejala-gejala sosial atau fakta-fakta sosial yang seolah-olah berada di luar individu.
Dalam masyarakat, manusia hidup bersama dan berinteraksi, sehingga timbul rasa kebersamaan di antara mereka. Rasa kebersamaan ini milik masyarakat yang secara sadar menimbulkan perasaan kolektif.
Pelanggaran yang dilakukan individu menimbulkan reaksi terhadap kesadaran kolektif, terdapat suatu penolakan karena tidak searah dengan tindakan kolektif.
2. Solidaritas Organik
Solidaritas organik berasal dari semakin terdiferensiasi dan kompleksitas dalam pembagian kerja yang menyertai perkembangan sosial. Durkheim merumuskan gejala pembagian kerja sebagai manifestasi dan konsekuensi perubahan dalam nilai-nilai sosial yang bersifat umum. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak menimbulkan adanya disintegrasi dalam masyarakat, melainkan dasar integrasi sosial sedang mengalami perubahan ke satu bentuk solidaritas yang baru, yaitu solidaritas organik. Bentuk ini benar-benar didasarkan pada saling ketergantungan di antara bagian-bagian yang terspesialisasi.
Heterogenitas yang makin beragam ini tidak menghancurkan solidaritas sosial. Sebaliknya, karena pembagian kerja makin tinggi, individu dan kelompok dalam masyarakat merasa makin tergantung kepada pihak lain yang berbeda pekerjaan dan spesialisasinya.

GEMEINSCHAFT DAN GESSELLSCHAFT
Menurut Ferdinan Tonnies, kelompok sosial dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu gemeinschaft dan gesellschaff.
1. Gemeinschaft
Gemeinschaft atau paguyuban dapat disamakan dengan kelompok primer, yaitu bentuk kehidupan bersama di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal.
2. Gessellschaft
Gesellschaft atau petembayan dapat disamakan dengan kelompok sekunder, yaitu merupakan ikatan secara lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek. Bentuk petembayan terdapat di dalam hubungan perjanjian yang bersifat hubungan timbal balik seperti ikatan antar pedagang dan organisasi dalam suatu perusahaan.
Menurut Tonnies, penyesuaian kedua bentuk kehidupan bersama yang pokok tersebut dengan dua bentuk kemauan hak asasi manusia dinamakan wesenwille dan kurwilie. Wesensille adalah bentuk kemauan yang dikodratkan, yang timbul dari keseluruhan kehidupan alami. Di dalam wesensille, perasaan dan akal merupakan kesatuan yang terikat pada kesatuan hidup yang alamiah dan organis. Adapun kurwilie adalah bentuk kemauan yang dipengaruhi oleh cara berpikir yang didasarkan pada akal. Kurwille merupakan kemauan yang ditujukan pada tujuan-tujuan tertentu dan sifatnya rasional, unsur-unsur kehidupan lainnya hanyalah berfungsi sebagai patembayan.
Oleh Tonnies, suatu paguyuban (Gemeinschaft) mempunyai beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.
a. Intimate, yaitu hubungan menyeluruh yang mesra.
b. Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi, khusus untuk beberapa orang saja.
c. Exclusive, yaitu hubungan untuk golongan tertentu.

Tiga tipe paguyuban menurut Tonnies adalah sebagai berikut.
a. Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood), yaitu paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan, pada ikatan darah atau keturunan.
Contohnya keluarga dan kelompok kekerabatan.
b. Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place), yaitu suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling menolong. Contohnya rukun tetangga, rukun warga, dan arisan.
c. Paguyuban karena pikiran (gemeinschaft of mind), yaitu suatu gemeinschaft yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai jiwa, pikiran, dan ideologi yang sama.

Menurut Charles Horton Cooley, Dalam kelompok primer terdapat dalam bukunya Social Organization (1909) kelompok sosial dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
1. Kelompok Primer (primary group)
yaitu pengelompokan anggota-anggota masyarakat yang terorganisir secara adat, baik berdasarkan ikatan kedaerahan maupun hubungan darah.
2. Kelompok Sekunder (Secoundary Group)
Yaitu pengelompokan anggota-anggota masyarakat yang terorganisir secara sistematis untuk tujuan-tujuan tertentu. Kelompok sekunder tersebut biasa dinamakan perkumpulan atau asosiasi. Contoh kelompok sekunder antara Ic Koperasi, Perseroan Terbatas atau PT, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pengertian in-group dan out-group menurut W.G. Summer dalam bukunya Folkways sebagai berikut.
1. In-group
In-group merupakan kelompok sosial dengan individu mengidentifikasikan kelompoknya pribadi. Suatu kelompok sosial yang merupakan "in-group" atau tidak bersifat relatif dan tidak tergantung pada situasi-situasi tertentu.
2. Out-group
Out-group memiliki pengertian sebagai kelompok yang menjadi lawan in-group-nya. Out-group selalu ditandai dengan suatu kelainan yang berwujud antagonisme atau antipati.
Perasaan in-group atau out-group didasari dengan suatu sikapyang dinamakan etnosentris, yaitu adanya anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibanding kelompok lainnya.